ayang

ayang

Share

ay ay

25/12/2025
20/12/2025

Kabar terbaru kasus dugaan perselingkuhan istri Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto berinisial DA (28) dengan SH (32).

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sinjai.

DA dan SH kini sudah ditetapkan tersangka.

Hal tersebut diungkap Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Ilyas di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Sinjai Utara, Selasa (9/12/2025).

Ipda Ilyas yang mengenakan kemeja putih ungkap pasal yang disangkakan adalah pasal 284 KUHP tentang perzinahan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

“Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan posisi kasus sudah tahap satu dan berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya untuk tahap dua sementara pemenuhan kekurangan dari berkas pemeriksaan.

“Sedangkan terlapor tidak di lakukan penahanan krn ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun (hanya 9 bulan),” ujarnya.

Sebelumnya, Kamrianto melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.

Legislator PAN itu melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.

Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

Kamtianto memergoki istrinya berduaan di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Benar, laporannya kami terima tadi malam pukul 01:20 Wita,” kata Iptu Adi kepada TribunTimur, Sabtu (18/10/2025).

Kamrianto awalnya melihat motor terparkir di halaman rumahnya.

Ia kemudian mengetok pintu rumahnya beberapa kali.

Namun karena tidak mendapat respon dari istrinya, Kamrianto masuk ke rumahnya melalui pintu belakang.

Kamrianto melihat SH bersama istrinya di dalam rumah.

“Sesuai Laporan Polisi (LP) seperti itu kronologinya,” ujarnya.

Sosok pria inisial SH diduga jadi selingkuhan istri Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto.

SH diketahui merupakan kerabat dekat Kamrianto.

“Sepupu satu kali dengan bapaknya,” katanya Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas. (*)

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Ilham Arsyam

Photos from ayang's post 16/12/2025

Viral!!!!
Seorang suami rela meninggalkan anak dan istri sahnya demi pelakor, dan dikabarkan mereka bercerai, dan menurut narasumber sang suami dan pelakor digrebek dikontrakan pada hari jum'at tanggal 12_12_2025, dan pelakor tersebut diusir dari kediamanya, sungguh tragis kejadian perselingkuhan di tahun 2025 ini,

Want your business to be the top-listed Beauty Salon in Medan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Website

Address


Medan